Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya Tetap Terima Gaji PNS

Mutiara Oktaviana/Erwin
Pejabat Pajak Rafael Alun Meminta Maaf (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih menerima gaji meski resmi dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo (RAT), PNS pajak eselon III mempunyai harta kekayaan Rp56,1 miliar. Kekayaan ini mengundang tanda tanya buntut kasus sang anak, Mario Dandy yang menjadi tersangka pengeroyokan putra pengurus GP Ansor.

Kini Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jatabannya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network