KARAWANG, iNewskarawang.id - Predator anak masih berkeliaran di Kabupaten Karawang. Tidak tanggung-tanggung, 10 Siswi Sekolah Dasar negeri (SDN) di Kabupaten Karawang yang masih duduk di bangku kelas 4 SD menjadi korban pelecehan oleh Office Boy (OB) berinisial ES (43) yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Kejadian itu menjadi pukulan besar bagi stakeholder terkait pencegahan tindak pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Karawang. Pasalnya, dimana sekolah yang menjadi tempat kejadian pelecehan tersebut merupakan salah satu sekolah ramah anak di Kabupaten Karawang.
ES (43) warga asli Kabupaten Karawang menjadi salah satu momok menakutkan bagi korban serta orangtua di Kabupaten Karawang. Dimana, setelah ditelusuri, motif pelaku melakukan pelecehan seksual karena tidak dibagi jajanan yang dirinya minta kepada korban, dirinya tanpa berpikir panjang langsung melakukan pelecehan terhadap korbannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait