KARAWANG, iNewsKarawang.id - Manajemen Rumah Sakit (RS) Lira Medika memohon maaf terkait kesalahan penulisan dalam surat keterangan kematian terhadap pasien almarhumah Armina, warga Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Humas RS Lira Medika, Aditya menyayangkan hal tersebut dapat terjadi. sebab, yang seharusnya tertulis dalam keterangan kematian almarhumah tersebut bukan karena bunuh diri, melainkan karena penyakit khusus.
"Pertama kami menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan itu," kata Aditya, Rabu,(1/3/2023).
Selain itu, Aditya juga menjelaskan kronologi kejadian. Dimana pada Kamis, 23 Februari 2023, pasien atas nama Armina datang ke rumah sakit dalam kondisi kronis dan langsung diberi penanganan medis oleh pihak rumah sakit. Namun, usai dilakukan perawatan sekitar pukul 22.30 WIB, Pasien meninggal dunia.
"Kemudian pada hari Minggu 26 Februari, ada komplain dari keluarga almarhumah soal surat kematian yang tertulis penyebannya karena bunuh diri. Kami sempat terkejut dan dilakukan penelusuran," ungkapnya
Lanjutnya, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak rumah sakit, ternyata benar ada kesalahan administratif pada surat kematian tersebut. Dan dikatakannya juga, usai melakukan pemeriksaan internal ditemukan kesahalan input data kematian secara elektronik oleh dokter jaga saat itu.
"Surat kematian dibuat dokter jaga kami, dibuat pakai elektronik gunakan tablet. Pada surat kematian yang didata menggunakan tablet itu ada dua ceklis yaitu penyakit khusus dan bunuh diri. Dokter jaga sudah ceklis penyakit, tapi dimungkinkan saat discroll itu terklik penyebab kematiannya bunuh diri," ujarnya
Setelah mengetahui adanya kesalahan itu, pihaknya langsung meminta maaf kepada keluarga pasien dan merevisi surat keterangan kematian tersebut.
Akan tetapi, justru pihak keluarga meminta persoalan ini diselesaikan dengan kuasa hukumnya.
"Perlu diketahui juga disurat keterangan kematian itu kan selain ditandatangan dokter, dari pihak keluarga almarhumah juga tandatangan atau sudah diketahui," imbuh dia.
Demikian atas kelalaian dokter tersebut, masih kata Aditya, pihak rumah sakit langsung memberikan sanki berupa penonaktifan tugas kepada dokter jaga yang melakukan kesalahan itu.
"Dokter jaga sudah dinonaktifkan sebagai sanksi dan akan dievaluasi. Doktet jaga pun merasa bersalah tapi dari keterangannya tidak ada niat atau unsur kesengajaan," pungkasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait