Tingkatkan Daya Saing Produk, Dinas Perikanan Karawang Bina Pelaku Usaha

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Perikanan Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan bagi pelaku usaha pengolahan dan pemasaran perikanan skala mikro dan kecil, pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Karawang dan diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari 28 pelaku usaha olahan perikanan (UMKM/Poklahsar) dan 7 penyuluh perikanan.
Kegiatan ini mendatangkan Narasumber dari Direktorat Pengolahan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ratna Mariyana S.Pi., M.M, selaku pembina mutu hasil kelautan dan perikanan Ahli Muda, dan Novi Sulistyorini S.St.Pi selaku pembina mutu hasil perikanan dan kelautan ahli pertama.
Kepala Bidang Daya Saing Produk (DSP) Dinas Perikanan Karawang, Ema Hendaryani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis untuk meningkatkan daya saing produk perikanan daerah.
"Kegiatan ini membahas berbagai standar pengolahan perikanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga pengelolaan limbah," ujarnya.
Ema menambahkan bahwa penerapan standar ini sangat penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun tujuan dari kegiatan Bimtek ini meliputi ialah Meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan hidup. Mendukung kelancaran perdagangan produk hasil perikanan. Mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.
"Bimtek ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha terhadap pentingnya sistem jaminan mutu dan keamanan pangan,” lanjut Ema.
Sasaran utama kegiatan ini adalah para pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan skala mikro dan kecil yang menjadi binaan Dinas Perikanan Kabupaten Karawang.
Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan seperti GMP (Good Manufacturing Practices) dan SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures) untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang dihasilkan.
"Kegiatan ini sangat penting agar pelaku usaha mampu menghasilkan produk olahan perikanan yang aman dikonsumsi dan sesuai standar mutu. Sesuai amanat PP Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan, kegiatan ini harus menjadi pijakan utama dalam pengembangan usaha perikanan di daerah," tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono