KARAWANG, iNews.id - Pihak Hotel diingatkan agar tidak merayakan pesta kembang api saat malam tahun baru. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono. Rabu, (22/12).
"Saya ingatkan kepada pihak hotel di Karawang agar tidak menyalakan kembang api atau pesta kembang api, karena nantinya akan mengundang kerumunan warga," tukasnya.
Tidak hanya itu, pihak hotel juga diminta untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan terhadap para pengunjung.
"Manajemen hotel juga harus menerapkan prokes ketat, jelang liburan natal dan tahun baru (Nataru)," cetusnya
Selain itu, dalam mengantisipasi mobilitas masyarakat pada malam tahun baru, Polres Karawang akan menerjunkan 825 personel di pusat-pusat keramaian pada saat malam tahun baru.
"Personel gabungan juga nantinya akan disiagakan di pos pengamanan dan pos pelayanan di kecamatan-kecamatan, serta di Alun-alun, Lapang Karangpawitan, tempat wisata di pesisir Karawang dan di wilayah Karawang bagian selatan seperti wisata Curug Cogentis, Puncak Sempur dan wisata lainnya," kata Aldi.
Ia juga meminta agar masyarakat dapat mendukung upaya Pemkab dalam mencegah timbulnya kerumunan saat libur Nataru.
"Jadi mohon semua warga Karawang untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan agar tidak mendorong terjadinya peningkatan virus," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait