Karawang, iNews - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang cairkan dana Bantuan Gubernur (Bangub). Melalui Dinkop UKM, Gubenur Jawa Barat memberikan dana bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Karawang. Bantuan tersebut diberikan kepada setiap pelaku UMKM di Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Pengembangan Penguatan dan Perlindungan Usaha Mikro (P3UM), Leoni Whisnuwardhani, bantuan diberikan untuk membantu pengembangan pelaku UMKM di Karawang.
"Ada 389 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menerima dana Bangub berupa uang senilai Rp 1 Juta,". ujarnya. Senin,(20/12/21)
Selain mencairkan dana bangub, di tahun depan juga akan diberikan kembali dana bantuan bupati sebesar 1 miliyar, yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM secara umum dan merata.
"Bantuan akan diberikan berupa barang pendukung produksi, bukan hanya pelaku UMKM sektor makanan dan minuman saja, melainkan semua sektor dapat mengajukan ke kami, "ujarnya.
Program tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan jadwal pendaftarannya akan diinformasikan kembali oleh Dinas Koperasi dan Usiaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang.
Editor : Boby
Artikel Terkait