Bagaimana Pandangan Islam Tentang Zina ? Ini Jawabannya

Kevi Laras/Boby
Ilustrasi macam-macam zina beserta dosa dan hukuman bagi pelakunya. (Foto: Freepik)

Sementara zina juga perlu dipahami satu per satu, contohnya zina mata (ain), ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.

Sementara zina hati (qalbi), ketika memikirkan atau bisa mengkhayalkan lawan jenis dibarengi perasaan senang dan bahagia. 

Kemudian ada juga zina ucapan (lisan) ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.

Juga adanya zina tangan (yadin), ketika sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis dengan perasaan senang atau nafsu terhadapnya.

Sebagai catatan, bagi mereka yang melakukan zina, dijelaskan Ustadzah dr Aisah Dahlan, ada yang sampai dicambuk 100 kali atau bahkan diasingkan selama 1 tahun.

"Jika pelaku sudah menikah, melakukannya secara sukarela (tidak dipaksa atau tidak diperkosa), maka mereka dicambuk 100 kali dan kemudian dirajam. Jika pelaku belum menikah, maka dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun," tegasnya menerangkan.

Wallahu a'lam bisshawab. 

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network