“Sesuai mekanisme, kami kemudian menghubungi pihak keluarga dan menyerahkannya,” bebernya.
Ditempat sama, Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan mengatakan pemotor masuk tol tersebut pemuda bernama Sanjani (29) warga Tirtajaya, dan mengalami gangguan mental.
“Jadi pengendara motor vixion ini masuk ke tol Karawang Barat sampai akhirnya mogok di KM 44 dan ditemukan oleh petugas, kemudian diamankan ke Dinsos dan motornya di diamankan oleh PJR Jatibening,” ujar Wahyu saat mendampingi keluarga pemuda tersebut.
Ia juga menambahkan, untuk sanksi sendiri akan diproses sesuai peraturan lalu lintas.
“Untuk sanksinya sesuai aturan lalu lintas,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait