JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023), terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf membacakan pledoinya.
Kuat Maruf mengungkapkan dirinya merasa heran sampai dituduh berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Dia mengaku bingung dan tak tahu penyebab dirinya dituduh ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua," ujar Kuat di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Kuat mempertanyakan lantaran dirinya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya dalam persidangan mengakibatkan dirinya dianggap berbohong dan tidak jujur terkait pembunuhan Brigadir J.
Editor : Boby
Artikel Terkait