JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dugaan rencana Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri sebelum ditangkap bakal didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendalaman dilakukan termasuk adanya pihak yang ingin membantu Enembe kabur.
"Pendalaman dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Itu ditujukan guna menggali informasi atas dugaan yang dilakukan Enembe,"ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Ditegaskan Ali Fikri, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan mendalam terkait segala informasi terkait dugaan perbuatan tersangka.
Ali juga memastikan, pendalaman dilakukan penyidik guna mencari tindak pidana lain yang dilakukan Enembe. "Baik materi pokoknya ataupun informasi sebagai pengembangan penerapan pasal-pasal lain," ucapnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait