Bom Bunuh Diri di Bandung Ada Logo ISIS di Motor Pelaku, Ini Faktanya Terkuak

Tim Okezone
Bom bunuh diri di Bandung (Foto: Antara)

Belakangan diketahui pelaku menggunakan motor dan terdapat ada stiker khas kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) warna hitam yang berafiliasi dengan ISIS.

3. Korban Dibawa ke RS Immanuel dan RS

Bhayangkara Sartika Asih Korban luka-luka akibat ledakan bom bunuh diri itu dibawa ke RS Immanuel dan RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Empat korban dibawa ke RS Immanuel Bandung dan lima dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih. Satu korban, Aipda Sofyan Didu, gugur akibat serpihan bom melukai lehernya. Almarhum meninggal di RS Immanuel Bandung.

Saat ini, almarhum telah dimakaman di Tempat Permakaman Umum (TPU) Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Sedangkan sejumlah korban luka, baik di RS Immanuel maupun RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, telah menjalani perawatan medis, diperbolehkan pulang. Saat ini, hanya dua korban yang masih dirawat. Kondisi kedua korban stabil.

4. Pelaku Eks Napi Teroris Kelahiran Bandung

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terkait identitas pelaku. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalapan, pelaku teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim (34). Agus Sujatno merupakan, eks napi terorisme yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Oktober 2021 lalu. Pelaku dipenjara selama empat tahun karena terlibat aksi teror bom panci di Kelurahan Arjunan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 2017 silam.

Berdasarkan data yang diperoleh, Agus Sujatno lahir di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung 24 Agustus 1988. Dia menghabiskan masa kecil hingga dewasa di kelurahan padat penduduk ini. Sebelum menghilang karena terlibat jaringan teroris JAD Bandung dan Jabar, Agus Sujatno sempat bekerja sebagai penjaga warung internet (warnet).

5. Pelaku Anggota Kelompok Teroris JAD

Agus Sujatno merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansarot Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. Setelah menjalani hukuman selama empat tahun, Agus Sujatno bebas. Dia memilih menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Agus bekerja sebagai juru parkir sebuah kedai terkenal di Manahan, Solo.

Selama bebas, gerak-gerik dan kegiatan Agus tetap dipantau oleh polisi. Namun, ternyata dia masih "merah" atau terpapar berat paham radikal kelompok Jamaah Ansorut Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. "Yang bersangkutan ini (pelaku Agus Sujatno) masih masuk kelompok dengan status merah. Upaya deradikalisasi telah dilakukan, namun Agus terkesan menghindar, walaupun mengikuti kegiatan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai meninjau Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).

Setelah menjalani hukuman, ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masih susah diajak bicara.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network