JAKARTA, iNewskarawang.id - Tragedi aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022 mengakibatkan seorang polisi gugur dalam peristiwa itu, sementara 9 korban lainnya luka-luka.
Pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim, eks napi terorisme yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Nusakambangan sejak Oktober 2021 lalu,
Berikut 5 fakta bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar:
1. Kronologi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Adapun kronologi kejadian berawal saat anggota Polsek Astana Anyar melaksanakan apel pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Tak lama kemudian, datang seorang pria yang teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim (34), mengendarai motor Suzuki Shogun warna biru berpelat nomor polisi (nopol) AD 5055 NS.
Pelaku memarkirkan motor di bahu jalan depan Mapolsek Astananyar. Di bagian depan motor pelaku terdapat ada stiker khas kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) warna hitam.
Kemudian, kelompok lokal di Indonesia pendukung ISIS. Terdapat tulisan di kertas warna putih, “KUHP HUKUM syirik/kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS 9:29). Itu tertempel di motornya di bagian depan. AS ini diketahui sebelumnya terlibat kasus Bom Panci Bandung sebagai perakit bom. Maret 2017.
2. Ada Logo ISIS di Motor Pelaku
Pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim yang membawa tas hitam lantas menerobos masuk Mapolsek Astana Anyar. Dia hendak mendekati anggota polsek yang sedang melaksanakan apel pagi.
Aksi pelaku sempat dicegah anggota polsek. Tetapi, pelaku Agus Sujatno menghunus sebilah belati. Melihat itu, anggota polsek pun mundur. Namun tiba-tiba, blar, sebuah ledakan terjadi. Tubuh pelaku bom bunuh diri pun hancur dengan beberapa orang tubuh berserakan di halaman mapolsek.
Selain itu, serpihan bom mengenai 9 anggota Polsek Astana Anyar dan seorang warga. Dalam foto-foto yang beredar, tampak kondisi depan Mapolsek Astanaanyar yang berantakan. Kaca-kaca jendela depan hancur dan plafon teras mapolsek berserakan.
Editor : Boby
Artikel Terkait