Korban Pemerkosaan oleh Oknum Kapolsek Mengaku Dirayu Sebelum Dilecehkan

Erfan Maaruf , iNews
Ilustrasi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Korban kasus pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Pinang mengaku diperkosa di sebuah kamar hotel dengan cara dirayu kemudian digendong.

Perempuan berinisial RD (31) itu jadi korban Kapolsek Pinang, Iptu M.

RD mengaku peristiwa pemerkosaan terjadi pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan alasan mengajak makan. RD berpikir bahwa pertemuan itu juga untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput gak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Setelah tiba di hotel dan sekitar 10 menit melakukan perlawan RD mengaku kalah. Kemudian Iptu M Tapril mematikan mobil dan mengajak RD untuk masuk ke dalam kamar hotel.

"Setelah 10 menit di mobil itu aku kalah dong, udah dimatiin mobilnya katanya udah naik aja. Aku naik ke atas aku ga mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong udah masuk aja nanti diliatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," kata RD bercerita.

Saat kondisi tersebut, RD mengaku sudah tidak bisa berpikir untuk melawan. Dia mengaku perempuan yang tertutup dan tidak terbuka atas peristiwa yang terjadi.

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network