KARAWANG, iNewsKarawang.id - 260 personel gabungan dari unsur polisi, TNI, dan Pemda Karawang membongkar kios pasar Rengadengklok, Rabu (16/11).
Pembongkaran itu dilakukan usai tiga kali surat peringatan dari Satpol PP Karawang tidak ditaati pedagang. Dalam surat, Satpol PP meminta para pedagang membongkar sendiri lapak mereka.
Sekda Karawang Acep Jamhuri yang memimpin penertiban meminta para pedagang tidak berjualan di pinggir jalan, dan segera pindah ke Pasar Proklamasi. Pasalnya lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan, akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau.
Proses relokasi sempat berjalan buntu. Sebagian pedagang masih enggan untuk pindah ke Pasar Proklamasi dengan alasan belum ada kejelasan soal pasokan air dan listrik. Namun, Sekda menyatakan akan terus berupaya melengkapi fasilitas fasiltas pendukung untuk para pedagang.
Sekda juga sempat mengklarifikasi kabar simpang siur soal adanya uang muka dan booking fee, yang membuat para pedagang enggan memindahkan lapaknya.
"Itu tidak benar ya. Saya jamin itu tidak ada. Yang kami inginkan para pedagang ini kan sebagian ada yang berjualan di tanah milik Pemkab. Mereka akan kami pindah, akan kami tampung di Pasar Baru Proklamasi. Akan ditata dan dipersiapkan fasilitasnya," ungkap Sekda.
Sejumlah pedagang Pasar Rengasdengklok sempat terlibat cekcok dengan petugas dan Sekda Karawang saat proses relokasi.
Suasana nyaris ricuh saat pedagang Pasar Rengasdengklok dipaksa mengosongkan lapak dagangan milik mereka untuk dipindah ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
"Kami ini rakyat lagi susah pak, ekonomi sulit," teriak seorang pedagang, di Pasar Rengasdengklok.
Meski sempat ada penolakan, petugas tetap melakukan relokasi para pedagang. Alat berat juga disiapkan untuk meratakan bangunan di sekitar Pasar Rengasdengklok.
Editor : Boby
Artikel Terkait