KARAWANG, iNewsKarawang.id - Menjelang akhir tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi jasa umum tera dan tera ulang Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) UPTD Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang telah mencapai lebih dari target.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Karawang, Hadi Herdiana saat ditemui langsung di Kantor UPTD Metrologi Legal Karawang, Jumat (11/11/2022).
"Alhamdulillah target PAD kita sudah mencapai target, bahkan di bulan November ini sudah mencapai sekitar 105 persen dari target PAD kita yang Rp2,8 miliar," ungkap Hadi.
Selain itu, Ia juga mengatakan, tarikan retribusi pihaknya tersebut berasal dari tera ulang UTTP dan paling besar dari tera ulang SPBU. Pasalnya, SPBU di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang lebih dari satu jenis.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait