KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pekerja dan para buruh di Kabupaten Karawang akan berunjuk rasa besar-besaran untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Ferri Nuzarli mengatakan, pihaknya menuntut kenaikan upah minimal sebesar 13 persen.
Tuntutan itu dianggap masuk akal, sebab menurut SPSI, tuntutan mereka masih sangat jauh jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi seperti peningkatan biaya hidup, kenaikan harga bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM) hingga inflasi yang terjadi.
Dia menyampaikan, aksi unjuk rasa akan terus dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13 persen.
“Sampai keputusan akhir November, kita akan terus berjuang, kemarin kita melakukan aksi di Kementerian. Diberbagai daerah juga akan melakukan aksi, untuk aksi di Karawang tengah dibahas," katanya.
Editor : Boby
Artikel Terkait