LPSK Surati Majelis Hakim, Minta Pisahkan Sidang Bharada E dengan Ricky dan Kuat

Dimas Choirul, MNC Media
Bharada E (Foto: Kejagung)

Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 7 November 2022.

Agenda sidang rencananya akan mempertemukan antara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu dengan terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengaku kliennya siap untuk bertemu dengan Ricky dan Kuat. Pihaknya juga mengaku akan kooperatif dan menghormati segala keputusan majelis hakim.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormati majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM dan RR," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul Surati Majelis Hakim, LPSK Minta Pisahkan Sidang Bharada E dengan Ricky dan Kuat

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network