KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pemkab Karawang membuka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022. Seleksi PPPK ini dibuka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2022.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Taopik Maulana mengatakan saat ini pihaknya baru mengumumkan seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru atau tenaga guru.
"Pada 2022 kami mendapatkan tambahan pegawai dari PPPK 3.412. Terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 2.247, tenaga kesehatan 658 dan teknis lainnya 507," kata Taopik saat ditemui di kantornya.
Sedangkan, untuk seleksi tenaga kesehatan dan teknis lainnya masih menunggu jadwal dan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Editor : Boby
Artikel Terkait