Polisi Ringkus Dua Pemuda Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Era Neizma Wedya , iNews
Ilustrasi. (Foto : Okezone)

EMPAT LAWANG,iNewsKarawang.id - Polisi berhasil  menangkap  pemuda M Lukman (22) dan Dandi Nodiansyah (22), di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel,  atas kasus prostitusi yang melibatkan gadis berusia 15 tahun berinisial AS.

"Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah penginapan, Kamis 13 Oktober 2022,"ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, Selasa (18/10/2022).

Menurut Tohirin, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat,
petugas lalu bergerak dan mengamankan Lukman, Dandi, dan AS.

Tohirin menjelaskan, kasus prostitusi ini berawal saat Dandi menghubungi Lukman yang merupakan temannya. Saat itu, ia menanyakan apakah ada perempuan yang bisa menemaninya berkencan.

"Dalam percakapan di HP itu, Lukman menyatakan ada seorang perempuan yang bisa diajak berkencan dengan tarif Rp500 ribu," katanya.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network