JAKARTA,iNewsKarawang.id - Disebut sebut misteri utang 57 ribu ton emas Amerika kepada Indonesia kini mulai terkuak.
Saat itu diawali dari Perjanjian Peringatan Green Hilton Jenewa yang ditandatangani oleh John F. Kennedy selaku Presiden Amerika Serikat.
Perjanjian ini berbentuk akta termahal di dunia, lalu Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker mewakili Swiss.
Perjanjian segitiga ini dibuat di Hotel Hilton Hilton pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan pada tahun 1961. Intinya, Pemerintah AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima emas batangan Ini menjadi jaminan bagi dunia keuangan AS yang operasinya dilakukan oleh Pemerintah Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).
Menguak misteri utang 57 ribu ton emas Amerika kepada Indonesia ini digunakan untuk melakukan pembangunan dari negara tersebut.
Sayangnya, dalam dokumen lain yang tidak dipublikasikan disebutkan, untuk penggunaan agunan tersebut AS harus membayar biaya sebesar 2,5% per tahun kepada Indonesia.
Editor : Boby
Artikel Terkait