Bareskrim Polri - Bea Cukai Gagalkan 4 Kasus Peredaran Narkoba, Total Barang Bukti 270,2 Kg Sabu

Puteranegara Batubara , Okezone
Bareskrim Polri mengagalkan Peredaran Narkoba dengan barang bukti 270kg sabu. (Foto : MPI)

Kemudian, lanjut Krisno, kasus kedua diungkap pada 2 September 2022 dengan barang bukti 21,283 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tempat tinggal daerah Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Tersangka yang ditangkap berinisial S dan S yang merupakan narapidana Lapas di Lampung.

"Sempat disembunyikan di tempat tinggal Pekanbaru. Hasil introgasi bahwa barang itu diangkut dari Malaysia masuk ke Pekabaru dengan tujuan akhir Jakarta," ucap Krisno.

Kasus ketiga diungkap pada 5 Oktober 2022 saat tim gabungan mengetahui adanya target yakni kapal boat yang sudah masuk ke Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur. Saat pengejaran, pelaku nyatanya sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sebagian diangkut dengan sepeda motor.

"Tim melakukan penggeledahan ditemukan di bagasi mobil tersebut empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi total 179 kilogram narkotika jenis sabu dikemas dalam 179 bungkus teh Cina berwarna hijau dan ada etiket atau stiker bertuliskan good dan nice," tutur Krisno.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network