Kemenaker : Pekerja Penerima BSU Ternyata Tidak Layak , Bakal Dikenakan Sanksi

Khairunnisa , Okezone
Peringatan Bagi Pekerja yang Ternyata tidak layak BSU. (Foto : okezone.com/ Kemnaker)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Para pekerja penerima BSU atau BLT subsidi gaji yang ternyata tidak layak karena tidak memenuhi syarat. Ada sanksi yang akan dikenakan kepada perusahaan dan pekerjanya.

Demikian perngatan Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun nstagramnya, Selasa (11/10/2022).

"Pekerja gaji besar dan gak sesuai ketentuan tapi tetap dapat BSU? Awas bisa kena sanksi lho Rekanaker," tulis Kemnaker diakunya. 

Selain itu  soal data pekerja dari pemberi kerja, Kemnaker memperingatkan jika data yang diberikan pemberi kerja tidak sebenarnya maka akan diberi sanksi sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network