Johnson Panjaitan Bakal Temui Kapolres dan Jenguk Tersangka L

Faizol Yuhri
Johnson Panjaitan dan supporter Persika 1951 saat konferensi pers. (Foto: Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kuasa hukum suporter Persika 1951 sekaligus kuasa hukum terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan, Johnson Panjaitan bakal menemui Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, besok, Kamis (6/10).

Johnson menyebutkan pertemuan dirinya dengan Kapolres adalah untuk membicarakan soal penanganan kasus di mana kliennya berstatus sebagai terlapor. 

“Saya sendiri yang akan datang. Selain membicarakan soal penanganan kasus, saya juga harus memastikan bahwa saudara L dalam keadaan baik dan sehat, terlepas dari persoalan yang dihadapinya,” kata Johnson kepada wartawan saat konferensi pers di Karawang, Rabu (5/10).

Johnson akan membesuk L didampingi kedua orangtua L dan saudara L. Seperti diketahui, belum lama ini polisi menetapkan inisial L sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan. L saat ini ditahan di rutan Mapolres Karawang. 

Johnson akan mendorong semua pihak yang terkait dalam kasus ini untuk mengambil jalan tengah.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network