KPU Karawang Masuki Tahap Verifikasi Administrasi, Ada Parpol yang Belum Memenuhi Syarat Minimum

Iqbal Maulana Bachtiar
Ketua KPU Karawang Miftah Farid. (Foto: iNewsKarawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Hadapi Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang saat ini tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid menuturkan sampai saat ini KPU telah merekap tahap verifikasi administrasi. Data tersebut akan diserahkan ke pusat dan diplenokan oleh KPU pusat.

"Setelah itu, kami masuk ke tahap verifikasi administrasi perbaikan, dan kini kami sedang dalam tahap proses perbaikan," kata Miftah Farid, Selasa (4/10/2022). 

"Jadi, tahapan verifikasi administrasi perbaikan itu, mana kala status salah satu partai politik (Parpol) belum memenuhi syarat atau masih ada kekurangan syarat minimal batas dukungan. Kalau di Karawang masuk kategori di atas satu juta dukungan, jadi, batas minimum dukungannya seribu per parpol," lanjutnya. 

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa sudah banyak Parpol di Kabupaten Karawang yang sudah memenuhi syarat minimun dan ada juga yang belum. 

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network