Direktur LBH Cakra Indonesia Diduga Dipersekusi Oknum Pejabat BPN Karawang

Yuda Febrian Silitonga
Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah aktivis untuk merespons kasus dugaan persekusi yang terjadi di BPN Karawang. (Foto: Yuda Febrian Silitonga)

KARAWANG, iNews.id - Usai mendampingi hearing (dengar pendapat) terkait Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Indonesia diduga dipersekusi oleh beberapa pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang.

Dewan Pembina LBH Cakra Indonesia Dadi Mulyadi mengungkapkan kejadian dugaan persekusi oleh beberapa pejabat BPN terhadap Direktur LBH Cakra Indonesia Hilman Tamimi terjadi pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor BPN Karawang saat hearing terkait GTRA.

“Jadi Kang Hilman selaku Direktur LBH Cakra Indonesia tengah melakukan pendampingan (advokasi) bersama Sepetak (Serikat Petani Karawang) terkait GTRA namun dalam diskusi terjadi silang pendapat hingga memicu emosi beberapa pejabat BPN yang kemudian terjadi persekusi terhadap Kang Hilman,” kata Dadi saat konferensi pers di kantor LBH Cakra Indonesia, Senin (3/10/2022) malam.

Adapun bentuk persekusinya, lanjut Dadi berupa verbal dan adanya tarikan dan dorongan.

“Bentuknya itu dari pengakuan Direktur LBH Cakra berupa dorongan, tarikan baju hingga beberapa kancing baju copot dan juga verbal dilakukan kurang lebih 5 pejabat BPN,” terangnya.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan memproses hukum tindakan tersebut.

“Kami saat ini tengah identifikasi saksi-saksi. Setelah itu pasti kami akan memproses hukum hal ini karena ini perbuatan laten fasisme yang tidak boleh terjadi apalagi di tubuh ASN,” bebernya.

Saat berita ini ditulis, anggota LBH Cakra Indonesia dan beberapa mahasiswa akan melakukan aksi simpatik merespons apa yang terjadi terhadap Direktur LBH Cakra Indonesia.

“Teman-teman mahasiswa dan solidaritas kawan lainnya malam ini di depan kantor BPN akan melalukan aksi simpatik mengecam tindakan fasisme yang diduga dilakukan pejabat BPN,” tandasnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, BPN Karawang belum memberikan keterangan soal kasus ini. Pesan dari redaksi tidak dibalas.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network