JAKARTA, iNews.id - Sebagai sumber hukum kedua dalam Islam, hadits memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjelaskan apa yang tidak tersirat dalam Alquran.
Hadits secara bahasa artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, hal ihwal (kejadian, peristiwa, masalah), dan ketetapan lainnya yang disandarkan kepada Nabi Muhahmmad SAW.
Sedangkan secara istilah, hadis artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, dan ketetapan lainnya dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan hukum syariat Islam selain Al Quran.
Hadis merupakan mubayyin bagi Al Quran. Arti dari mubayyin adalah penjelas. Jadi fungsi hadis terhadap Al Quran adalah sebagai penjelas dan menjelaskan serta merincikan hukum yang ada dalam Al Quran.
Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
« تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Latin: Taraktu fiikum amraini lan tadhilluu maa tamassaktum bihimaa kitaaballahi wa sunnatara nabiyyihi
“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh kepadanya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah dan sunah nabi-Nya.” (HR. Malik dalam al-Muwatha‘).
Editor : Boby
Artikel Terkait
