JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022) mengungkapkan, di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo, pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda.
Desk menegaskan, kepada seluruh pihak untuk tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya," tandasnya.
Menurut Dedi, dalam perkara itu, ada tiga hal yang sedang difokuskan untuk segera dirampungkan. Pertama soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana.
Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice di perkara Brigadir J. Dan ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian.
Editor : Boby
Artikel Terkait