JAKARTA, iNewsKarawang.id - Hari ini, Sabtu (10/9/2022) tarif ojek online (ojol) resmi naik. Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa seperti bbm, umr, dan komponen-komponen penghitungan jasa lainnya,"ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatni dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Rabu (7/9/2022).
Dijelaskannya, komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya jasa ojol.
"Ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM,"jelasnya.
Dirangkum Okezone, berikut fakta tentang tarif ojol yang naik mulai hari ini:
1. Rincian Tarif Terbaru
Adapun, besaran tarif ojol ini dibagi tiga zona:
- Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai dengan Rp10.000
- Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 sampai dengan Rp11.200
- Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tariff bawah sebesar Rp2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.750/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 sampai dengan Rp11.000
2. Rugikan UMKM
Kenaikan tarif ojek online (ojol) bisa merugikan pelaku UMKM.
Pasalnya biaya pengantaran makanan dan minuman akan turut terkerek dengan perubahan tarif ojol.
"Artinya karena logistik delivery-nya mahal Sehingga ini bisa menurunkan appatide atau demand terhadap produk-produk yang dijual melalui platform digital, ini efeknya juga ke pelaku usaha," ungkapnya kepada MPI, Kamis (8/9/2022).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk memperhatikan kenaikan tarif ojol, sebab akan berimbas kepada kenaikan biaya pengiriman makanan dan barang.
"Otomatis kalau antar penumpang naik tarifnya maka layanan sejenis juga akan naik," tandasnya.
3. Perbandingan Tarif
Mengutip keterangan dari taximaxim.com, untuk mengetahui komisi atas order para driver Maxim, besaran komisi tergantung pada wilayah tempat diadakannya iklan promosi di kantor cabang konkret layanan dan ketentuan kerja sama.
Apabila ketentuan terpenuhi, dapat diperoleh persentase yang minimal.
Driver Maxim mendapatkan besaran dengan persentase 90:10. Di mana 90% untuk driver dan 10% dipotong sebagai komisi pihak Maxim.
Sedangkan untuk driver Gojek, persentasenya 80:20. Di mana driver mendapat 80% dan 20% dipotong untuk Gojek. Meski besaran lebih kecil dari Maxim, jangkauan driver Gojek lebih besar karena sudah lebih dulu menguasai pasar di Indonesia.
4. Tanggapan Driver
Driver ojol mengeluhkan kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM berimbas terhadap pendapatan sebagian para driver ojek online di wilayah DKI Jakarta.
Ardi salah seorang driver ojek online mengaku dengan adanya kenaikan BBM berdampak terhadap menurunnya pendapatannya. Hal itu dikarenakan pengeluaran terhadap pembelian BBM saat ini lebih besar.
Akibat dari baiknya BBM ini, jelas berdampak ya dan itu membebani, pendapatan berkurang jadinya karena sekarang pengeluaran terhadap pengisian bahan bakar lebih besar," katanya kepada MNC portal, Selasa (6/9/2022) .
"Biasanya pengeluaran untuk BBM sehari itu sekitar Rp50.000an sekarang bisa lebih dari Rp50.000 dan itu sangat memangkas pendapatan per harinya," tambahnya
Editor : Boby
Artikel Terkait