“Mengenai RTRW dan KLHS ini yang ramai di media sosial, harus diluruskan sebenarnya. Dengarkan suara-suara rakyat. Misalnya pertambangan, terkait banjir dan lain-lain. Nanti di pansus, saya minta semua elemen masyarakat terkait hal-hal seperti ini, dimintai keterangan karena sudah masuk pasal-pasal,“ sambungnya.
Pernyataan Taufik Ismail langsung ditimpali Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah memberi perhatian atas rencana perubahan tata ruang ini.
“Aktivis medsos yang ramai semalam, mengatakan bahwa ini tidak adil, tidak diundang oleh Sekda, tidak dapat undangan dari Sekda. Saya apresiasi dan Terima kasih atas perhatian terhadap perubahan tata ruang ini,” katanya Acep jamhuri.
Sekda berkelit, rapat yang dilakukan hari ini hanya sebatas mengusulkan rancangan Perda, bukan membuat sebuah produk hukum.
“Nanti kedepan kalau ada yang bermain dengan tata ruang, baik saya selalu Sekda, ataupun kepala dinas, pengusaha ataupun aktivis, oke kita cari orangnya biar fair, jangan prasangka-prasangkaan,” sambungnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait