JAKARTA,iNewsKarawang.id - OJK bersinergi dengan Kominfo untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat di ruang digital. Salah satunya terkait pinjol ilegal. mengadakan pertemuan dengan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (26/8/2022) lalu. Hal itu untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital.
Pertemuan ini dibahas beberapa hal diantaranya evaluasi penanganan pinjaman online Ilegal, penyelenggaraan sistem elektronik yang baik dan teratur yang diharapkan dapat melindungi masyarakat dan konsumen serta tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun tata kelola data cross-border.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan hal-hal terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya.
“Jadi kami harapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh Menteri Kominfo sehingga diharapkan kerja sama ke depan semakin sinergis dan saling memperkuat," tutur Mahendra dalam keterangan resminya, Minggu (28/8/2022).
Menkominfo Johnny G. Plate mengapresiasi terhadap kerja sama antara OJK dan Kominfo yang terjalin dengan baik selama ini dalam rangka melayani masyarakat.
“Pada prinsipnya kerja sama antara OJK dan Kominfo termasuk sistem-sistem di dalam ruang digital itu berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikro prudensial keuangan dan perbankan. Ini merupakan pekerjaan lintas sektor, otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan serta ketahanan dari serangan siber,” jelas Jhonny.
Demikian, OJK dan Kominfo akan terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen tetap berjalan dengan baik.
Editor : Boby
Artikel Terkait