Tercatat, pada triwulan-II 2022 jumlah Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD403 miliar atau setara Rp5.932 triliun (kurs Rp14.722 per USD).
Namun jika dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar USD412,6 miliar, posisi Utang Luar Negeri Indonesia mengalami penurunan.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.
Secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9% (yoy).
Sementara pada triwulan II 2022 posisi ULN Pemerintah sebesar USD187,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar USD196,2 miliar.
Posisi ULN swasta pada triwulan II 2022 tercatat sebesar USD207,1 miliar, sedikit turun dari USD207,4 miliar pada triwulan I 2022.
Dari ULN Indonesia USD403 miliar, terdapat 21 negara pemberi utang ke Indonesia dengan total nilai USD208,9 miliar per Juni 2022.
Berikut ini daftar 10 negara pemberi utang terbesar ke Indonesia berdasarkan data Bank Indonesia, Jakarta
1. Singapura
Singapura memberikan utang ke Indonesia mencapai USD59,658 miliar
2. Amerika Serikat (AS)
AS memberikan utang ke Indonesia mencapai USD34,829 miliar
3. Jepang
Jepang memberikan utang ke Indonesia sebesar USD24,474 miliar
4. China
China memberikan utang ke Indonesia sebesar USD20,788 miliar
5. Hong Kong
Hong Kong memberikan utang ke Indonesia sebesar USD17,604 miliar
6. Negara Asia Lainnya
Negara-negara asia lainnya memberikan utang ke Indonesia sebesar USD10,374 miliar
7. Korea Selatan
Korea Selatan memberikan utang ke Indonesia sebesar USD6,282 miliar
8. Jerman
Jerman memberikan utang ke Indonesia sebesar USD5,606 miliar
9. Belanda
Belada memberikan utang ke Indonesia sebesar USD5,302 miliar
10. Negara Amerika Lainnya
Negara Amerika lainnya memberikan utang ke Indonesia sebesar USD4,564 miliar
Editor : Boby