KARAWANG, iNews.id - Seorang kakek berusia 64 tahun menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp60 juta di halaman parkiran Alfamidi, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (11/8/2022).
Kapolsek Kecamatan Rengasdengklok, Suherman mengatakan kejadian bermula pada pukul 10:31 WIB, saat korban yang berinisial YS (64) mengambil uang di salah satu bank swasta, dilanjut menuju Alfamidi Dusun Blok Kraton, RT/RW 029/006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok untuk membayar pajak.
"Menurut keterangan korban, setelah mengambil uang tunai sebesar Rp60 juta, dirinya menyimpan uang tersebut di dalam jok motornya, lalu menuju Alfamidi untuk membayar pajak. Saat proses pembayaran pajak, korban tidak menyadari bahwa motornya sedang diobrak-abrik oleh pelaku pencurian. Setelah 10 menit melakukan proses dan ternyata error, dirinya langsung pulang ke rumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor," jelasnya, Jumat (12/8/2022).
Lanjutnya, setelah sampai di rumah dan korban menyadari bahwa uang yang korban simpan hilang, korban langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok.
"Sebelum korban melapor kepada kami (Polsek Rengasdengklok), korban kembali ke Alfamidi, kemudian mengecek CCTV dan ternyata uangnya tersebut digasak oleh pencuri saat dirinya berada di Alfamidi," ujarnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait