Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi. (Foto: ist)

PURWAKARTA, iNews.id - Diduga tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta diamankan polisi.

YN yang merupakan anggota DPRD Purwakarta, ditangkap bersama kedua temannya, LA dan WW.

"Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," kata Kapolres Purwakarta Edwar Zulkarnain, Senin (1/8).

Penangkapan YN bersama satu teman perempuan dan laki-lakinya pada hari Minggu (31/7/2022) malam. Sejumlah barang bukti seperti alat hisap dari para pelaku berhasil diamankan petugas.

"Barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan," sebutnya.

Sebelum digelandang ke Mapolres Purwakarta, polisi melakukan tes urine kepada para tersangka. Untuk hasil ketiganya, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," kata dia.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan pelaku itu hanya pengguna atau juga pengedar narkoba. Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Purwakarta terkait kasus tersebut.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network