Minta Pertimbangan dan Bantuan Hukum, Bjb Cabang Karawang Gandeng Kejaksaan

Muhtar Galuh Ardian
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Kabupaten Karawang engan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. (Foto: iNewsKarawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Guna memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Kabupaten Karawang teken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Kerjasama itu dilakukan untuk memperkuat langkah usaha perusahaan.

"Semoga semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah," ucap Pimpinan Cabang (Pimcab) Bank BJB Karawang, Maman Rukmana. Senin (25/7).

Penandatanganan kesepakatan bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengenai pertimbangan hukum dan bantuan hukum berupa mediasi, fasilitator, dan konsiliator untuk penyelamatan dan pemulihan aset kredit bank BJB Cabang Karawang.

Dalam kerjasama itu, pihaknya meminta bantuan hukum dari bidang Datun baik secara litigasi maupun non litigasi. 

"Pertama mengenai permohonan pertimbangan hukum secara legal opinion maupun legal assistance. Kedua, permohonan penyelamatan dan pemulihan uang negara berupa pendampingan mediator, fasilitator dan konsiliator," katanya, Senin (27/7).

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network