KARAWANG, iNews.id - Tiga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di PT Wika HSRCC Section 2 berhasil diringkus Polsek Telukjambe Timur. Berdasarkan keterangan pelaku, hasil curiannya dijual untuk membeli miras.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Ryan Faisal, menuturkan para pelaku mengambil barang berupa 100 batang besi ulir yang berada di gudang PT Wika HSRCC Section 2 Karawang, Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur.
Sementara penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait