Pihaknya pun melakukan penyelidikan setelah adanya laporan tersebut. Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan, baru diketahui bahwa supir truck tersebut telah membuat laporan palsu.
"Supir membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur, untuk meyakinkan pemilik mobil supir juga membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut," terangnya.
Menurut Zulpan, untuk meyakinkan pemilik, pelaku bersama dengan temannya mengikatkan diri seorang diri di daerah Gunung Sindur.
Setelah mendapatkan beberapa alat bukti, pihak kepolisian pun mengamankan pelaku di tempat tinggalnya yang berada di Kampung Sumberwaras, Kecamatan Bojongmanik, Lebak, Banten.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup, pelaku kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan pelaku," katanya.
Sementara itu, teman pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam DPO kepolisian Polda Metro Jaya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait