KARAWANG, iNews.id - Kementerian Agama Karawang mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming berangkat haji tanpa antre melalui jalur furoda. Kemenag juga meminta masyarakat lebih jeli dalam memilih travel haji.
Kepala Seksi PHU pada Kemenag Kabupaten Karawang, Mohamad Azizi Hujjatul Arifin mengajak masyarakat memilih travel yang sudah berizin PIHK (Pelaksana Ibadah Haji Khusus).
"Lihat dulu travelnya, sudah memiliki izin PIHK atau belum, sekiranya belum memiliki izin atau masih ilegal, lebih baik haji normal saja, karena besar risikonya jika berangkat haji melalui travel yang masih ilegal," imbaunya.
Kemenag mengatakan di Kabupaten Karawang hanya ada satu travel yang sudah mengantongi izin PIHK.
"Baru ada 1 di Karawang, yaitu Bagja Bagea Balarea Tour Travel, mereka juga kemarin baru memberangkatkan 9 jemaah haji furoda asal Karawang," ungkapnya.
Soal pengembalian uang atau ganti rugi, Kemenag mendorong pihak travel bertanggungjawab penuh.
"Ganti rugi batalnya keberangkatan haji furoda tidak ada sangkut pautnya dengan Kemenag. Untuk ganti rugi dan sebagainya itu pihak travel, pihak travel yang sepenuhnya bertanggungjawab atas batalnya keberangkatan haji furoda ini," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait