get app
inews
Aa Text
Read Next : 49 Adegan Diperagakan dalam Gelar Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa di Sleman

Wanita Thailand Diunuh dan Dimutilasi Serta Dimasukkan Dalam Koper. Pria Inggris Pelakunya.

Kamis, 02 Juni 2022 | 08:53 WIB
header img
Pria Inggris dipenjara 8 tahun usai membunuh wanita Thailand dan memutilasi mayatnya yang dimasukkan ke dalam koper (Foto: Pattaya One)

Seorang pria Inggris dijatuhkan hukuman penjara delapan tahun oleh Pengadilan di Thailand atas pembunuhan seorang wanita pada 2014. 

Pria ini membunuh kemudian memotong-motong tubuh wanita itu ke dalam koper dan dibuang di sungai.

Warga Inggris Shane Kenneth Looker, 51, mengaku membunuh Laxami Manochat, 27, setelah bertemu dengannya di sebuah bar pada November 2014. 

Hal ini dikatakan pejabat di Pengadilan Provinsi Kanchanaburi di luar Bangkok kepada CNN.

Looker telah menyaksikan proses ruang sidang dari jarak jauh melalui panggilan telekonferensi dari penjara. "Setelah terdakwa diperiksa oleh hakim, akhirnya dia mengakui semua dakwaan yang diajukan," kata Saksith Jongcharoen, petugas administrasi pengadilan.

Mayat Laxami ditemukan di Sungai Mae Klong di kota Kanchanaburi, dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam koper berisi batu.

Investigasi oleh polisi Thailand mengungkapkan bahwa dia bertemu Looker di sebuah bar di Bangkok beberapa hari sebelumnya dan menemaninya ke hotel terdekat.

Rekaman kamera merekam keduanya masuk ke hotel, tetapi kemudian Looker terlihat meninggalkan hotel sambil membawa koper besar yang berat. Menurut polisi, staf hotel kemudian menemukan seprai bernoda darah dan jejak DNA Looker ditemukan di kuku Laxami.

Surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan untuk Looker pada 2015. Setelah bersembunyi di rumah liburannya di kota resor tepi laut, ia melintasi perbatasan ke Malaysia dan melarikan diri ke Spanyol. Dia akhirnya ditemukan di pulau pesta Ibiza dan ditahan, menghabiskan bertahun-tahun berjuang melawan ekstradisi sebelum dikirim kembali ke Thailand untuk diadili.

Pembunuhan di Thailand dapat dihukum mati atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Saksith mengatakan karena Looker telah mengakui hukuman penjaranya dipotong dari 16 menjadi delapan tahun. Looker juga diperintahkan untuk membayar USD300.000 (Rp4,4 miliar) kepada keluarga Laxami.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut