Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Praktisi Hukum: Media Harus Objektif dan Netral, Bukan Alat Kepentingan
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Ingatkan Kode Etik dalam Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Minggu, 29 Mei 2022 | 16:56 WIB
  • author Tim Okezone
Dewan Pers Ingatkan Kode Etik dalam Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra (Foto: MPI)

Pers di Tanah Air dalam beberapa hari ini,  dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menegaskan, bahwa pihaknya sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan kode etik jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran, dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut.

Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata dia dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.

"Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dewan Pers mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut