get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Sering Bikin Macet, Polres Karawang Bakal Tertibkan Pak Ogah

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:02 WIB
header img
Ilustrasi Pak Ogah. (Foto: iNews.id)

KARAWANG, iNews.id - Polisi bakal menertibkan "pak Ogah" di Karawang yang kerap meresahkan warga.

Polisi mengambil tindakan penertiban setelah banyak aduan yang masuk ke hotline Lapor Pak Kapolres terkait Pak Ogah yang kerap merepotkan pengendara.

Bukannya membantu pengendara yang hendak putar balik, keberadaan Pak Ogah ini justru meresahkan dan menimbulkan kemacetan.

“Banyak laporan melalui "Lapor Pak Kapolres" bahwa Pak Ogah di beberapa u-turn di Karawang meresahkan warga bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan Kantibmas. Oleh laporan itu, kami akan segera mengamankannya,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.

Aldi tegas mengatakan bahwa ia tidak akan sungkan menindak Pak Ogah yang ganggu pengguna jalan.

"Banyak aduan masyarakat, jadi kami akan lakukan penertiban "Pak Ogah" di sepanjang jalur arteri di Karawang. Mulai di Jalan Klari hingga di bawah jembatan Cikampek," terangnya.

Meski begitu, Aldi juga mengakui ada Pak Ogah yang justru membantu mengurai arus lalu lintas. Namun kebanyakan Pak Ogah justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ditambah, Pak Ogah kerap mementingkan pengendara yang memberi uang sehingga membuat macet arus lalu lintas.

"Kami tertibkan dan bila perlu kami amankan, tentunya dengan cara persuasif melalui jajaran Satlantas dan Polsek sekitar,” terangnya.

Petugas secepatnya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Karawang agar melakukan pembinaan terhadap para Pak Ogah. Tujuannya agar ke depan mereka tidak kembali lagi ke jalan usai ditertibkan.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut