get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 1445H Jatuh pada 17 Juni 2024

Masyarakat Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter, Cukup dengan KTP

Minggu, 22 Mei 2022 | 20:35 WIB
header img
Minyak Goreng. (Foto: MPI)

Melalui program minyak goreng rakyat, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liternya. 

Pada program tersebut masyarakat diharuskan menyertakan KTP sebagai syarat dalam pembelian minyak goreng rakyat.

Demikian disampaikan Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bekerja sama dengan pelaku usaha mengelar program Minyak Goreng Rakyat.

Program minyak goreng rakyat tersebut bisa ditemukan di retail tradisional atau warung yang sudah bermitra dengan Warung Pangan (WP) aplikasi yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Pemilik Toko Rafi Supardi Nasution mengatakan bahwa masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 rupiah harus menyertakan KTP.

"Bawa KTP dan kantong (wadah), soalnya pemerintah juga menganjur untuk membawa kantong sendiri," ujarnya ketika diwawancarai MNC, Minggu (21/5/2022).

Supardi menjelaskan jika ada pembeli yang tidak membawa KTP untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000, dirinya akan menyuruh pembeli tersebut untuk kembali lagi ke warungnya dengan membawa KTP.

"Saya suruh balik ambil KTP dulu, soalnya kan emang harus make KTP," katanya.

Dirinya tidak merasa tidak keberatan jika harus menjual minyak goreng curah dengan sistem menunjukkan KTP, ia menilai bahwa dengan menunjukkan KTP masyarakat dapat kebagian semua untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000

Supardi menjelaskan bahwa pembelian dengan satu KTP hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 2 liter saja. Dia menjual minyak goreng curah ukuran 2 liter yang sudah dikemas dalam plastik.

Disisi lain, pembeli bernama dewi mengatakan tidak ada masalah dengan pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian.

"Nggak masalah, kan cuma nunjukin KTP doang bisa dapat harga minyak goreng Rp14.000 per liter," katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut