KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang bersama Forkopimda luncurkan program mudik gratis dengan tujuan Cirebon-Semarang. Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menyambung tali silaturahmi antar keluarganya.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, untuk kuota pemberangkatan program mudik lebaran gratis kali ini tidak dibatasi.
"Pada hari ini kami telah memberangkatkan 55 orang masyarakat yang mudik dengan tujuan Cirebon-Semarang menggunakan satu unit bus," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh reporter iNews Karawang, Selasa, (26/4).
Selain membantu masyarakat dalam meringankan biaya pulang kampung, program mudik lebaran gratis tahun 2022 ini juga sebagai upaya mengurai kemacetan kendaraan di jalan tol, alternatif, maupun arteri.
Adapun untuk syaratnya, masyarakat yang hendak mendaftar diharuskan sudah menerima dosis vaksin ketiga atau booster.
"Program mudik gratis yang di selenggarakan oleh forkopimda Kabupaten Karawang dengan ketentuan yang dianjurkan pemerintah sebagai syarat mudik yaitu telah melaksanakan vaksin booster atau vaksin dosis 3," jelasnya.
Editor : Boby