Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran ke kampung halaman. Tentunya bakal banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
Polda Metro Jaya memberikan tips aman dan tenang bagi pemudik yang akan meninggalkan rumah saat seluruh anggota keluarga merayakan lebaran di kampung halamannya.
"Kendaraan yang hendak ditinggalkan juga dapat dititipkan pada kantor polisi.
Untuk mengantisipasi terjadi kejahatan pencurian,"ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Zulpan menyampaikan, masyarakat harus menjaga harta beda yang ditinggalkan mudik lebaran. Selain agar aman juga untuk memberikan rasa tenang meski rumah jauh dari pantauan mata.
Warga yang hendak mudik sebaiknya melaporkan pada pihak pengurus RT atau RW serta pihak kepolisian.
"Laporan itu dilakukan agar rumah yang ditinggalkan oleh para pemudik dapat terdata untuk dipantau dan diamankan oleh petugas,"ujarnya.
Ia menginstruksikan juga pada Kapolsek, Babinkamtibmas yang bekerja sama dengan Babinsa dan Satpol PP mengenai pengamanan lingkungan.
Zulpan mewanti wanti apabila tidak ada orang lain atau keluarga, ini bisa titipkan atau beri tahu kepada pihak kelurahan, RT, RW setempat termasuk dari kepolisian juga akan didata rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman.
"Rumah yang ditinggalkan kita pantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," tandas Zulpan
Zulpan meminta warga yang meninggalkan kendaraan dan barang berharga saat mudik bisa menitipkannya ke kantor polisi terdekat. Nantinya warga bisa mengambil kembali setelah kembali dari kampung halaman.
"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah mudik dari kampung barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," katanya.
Editor : Boby