Darurat Daya Tampung SMP di Karawang, Komnas PA Jabar : PKBM Bukan Solusi
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menyoroti krisis daya tampung SMP di Kabupaten Karawang yang berpotensi membuat sekitar 10 ribu lulusan SD tidak memperoleh akses pendidikan formal pada tahun ajaran 2026/2027.
Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, menilai persoalan tersebut bukan hanya masalah teknis penerimaan peserta didik, tetapi telah menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Ketika ada 10 ribu anak yang kehilangan haknya untuk mengakses sekolah menengah, ini bukan sekadar masalah teknis administratif atau keterbatasan anggaran, melainkan sebuah alarm keras atas pelanggaran hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Wawan dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, jumlah lulusan SD tahun 2026 mencapai 39.420 siswa. Sementara daya tampung SMP negeri dan swasta hanya sekitar 29.600 kursi, sehingga terdapat sekitar 9.820 lulusan yang berpotensi tidak tertampung.
Wawan menilai solusi pemerintah daerah yang mengarahkan siswa ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Program Paket B belum sepenuhnya menjawab persoalan akses pendidikan.
“PKBM dan Paket B seharusnya menjadi jaring pengaman terakhir bagi anak putus sekolah atau pekerja anak, bukan menjadi kompensasi atas ketidakmampuan pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan formal,” katanya.
Menurut Komnas PA Jabar, persoalan tersebut dipicu lemahnya perencanaan kebutuhan sekolah. Pemerintah dinilai telah memiliki data jumlah siswa yang akan lulus sejak beberapa tahun sebelumnya, namun belum mampu mengantisipasi kebutuhan ruang belajar.
Selain itu, kebijakan pembangunan dua unit sekolah baru setiap tahun dinilai belum sebanding dengan pertumbuhan penduduk di Karawang sebagai kawasan industri yang terus berkembang.
“Pertumbuhan jumlah anak usia sekolah bergerak sangat cepat, sementara pembangunan sekolah berlangsung jauh lebih lambat,” ujarnya.
Komnas PA Jabar juga menyoroti keterbatasan daya tampung sekolah swasta. Menurut Wawan, pemerintah perlu memperkuat peran sekolah swasta agar dapat menjadi bagian dari solusi perluasan akses pendidikan.
Sebagai langkah jangka pendek, Komnas PA Jabar mengusulkan penerapan sistem pembelajaran double shift di SMP negeri, pemberian subsidi bagi siswa yang masuk sekolah swasta, hingga pemanfaatan gedung milik pemerintah sebagai ruang kelas sementara.
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah didorong menyusun masterplan pendidikan berbasis data, merevisi kebijakan penyediaan fasilitas pendidikan di kawasan industri dan perumahan, serta meningkatkan kualitas PKBM agar setara dengan sekolah formal.
Wawan mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah luar biasa untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Anak-anak bukan angka statistik yang jika tidak muat di dalam tabel, bisa kita pindahkan begitu saja ke kolom lain. Mereka adalah manusia yang masa depannya sedang dipertaruhkan. Kami mendesak Bupati Karawang segera menetapkan status Karawang Darurat Daya Tampung Sekolah agar anggaran belanja tidak terduga bisa dicairkan demi menyelamatkan nasib 10 ribu anak ini,” tegasnya.
Editor : Frizky Wibisono