Razia Gabungan Lapas Karawang, 6 Ponsel dan Benda Tajam Disita
KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar razia gabungan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Senin (6/4/2026), sore.
Sebanyak 107 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur internal Lapas, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kodim 0604/Karawang, Polres Karawang, BNNK Karawang, Resimen 4 Satuan Pelopor Brimob Polri, serta Kompi 3 Yon C Brimob Polda Jawa Barat.
Razia diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kepala Lapas Karawang, Christo Toar. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus mencegah peredaran barang terlarang,” ujarnya.
Usai apel, tim gabungan dibagi menjadi empat kelompok untuk menyisir empat blok hunian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan humanis di kamar warga binaan.
Dari hasil razia, petugas mengamankan enam unit ponsel pintar, sejumlah benda tajam buatan, serta barang terlarang lainnya. Namun, tidak ditemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Kami memastikan seluruh pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” kata Christo.
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil sitaan periode November 2025 hingga April 2026. Barang yang dimusnahkan meliputi 40 unit ponsel fitur dan 86 unit ponsel pintar.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh seluruh unsur yang terlibat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pengawasan akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan Lapas Karawang yang aman dan tertib.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan Lapas Karawang benar-benar bersih dari handphone dan narkoba,” ucapnya.
Editor : Frizky Wibisono