Menyoal ramainya tagar di media sosial bertajuk 'STM Bergerak'. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melarang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar besok, Senin, 11 April 2022.
"Pemerintah menjaga dengan baik anak-anak, termasuk siswa SMK agar terhindar dari segala bentuk kekerasan,"ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, Minggu (10/4/2022).
Menurut Anang, melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Seluruh jajaran pendidikan di setiap daerah termasuk orang tua, agar menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat pada aksi massa yang akan dilaksanakan oleh kakak-kakaknya besok,"tandasnya.
Dikatakan Anang, untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbudristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022.
Ia melanjutkan, unjuk rasa yang akan digelar besok, juta bertentangan dengan jam pelajaran yang digelar di sekolah.
"Selain itu, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan," tuturnya.
Namun, siswa SMK tetap bisa menyalurkan aspirasi. Mereka bisa menyampaikan aspirasinya di ranah edukasi atau pendidikan, serta di bawah pembinaan dari orang tua.
"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua," tuturnya.
Editor : Boby