Disdikbud Karawang Peringatkan Kepala Sekolah Waspadai Oknum Janjikan Mutasi
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mengimbau seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP agar tidak mempercayai pihak mana pun yang mengaku dapat mengatur atau memindahkan jabatan kepala sekolah dalam proses rotasi dan mutasi yang akan segera bergulir.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menegaskan seluruh tahapan rotasi dan mutasi kepala sekolah dilaksanakan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada jalur khusus dalam rotasi dan mutasi kepala sekolah. Semua berdasarkan hasil asesmen, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” ujar Wawan, Kamis (29/1/2026).
Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas tata kelola pendidikan dan memastikan tidak ada ruang bagi intervensi maupun praktik percaloan dalam proses mutasi.
“Jika ada pihak yang menjanjikan dapat mengatur penempatan, itu tidak benar dan patut dicurigai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Himawan, mengatakan menjelang rotasi dan mutasi kerap muncul oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat atau membawa nama dinas.
“Proses mutasi sepenuhnya melalui mekanisme resmi. Tidak ada perantara atau pihak tertentu,” ujar Joean.
Joean memastikan para kepala sekolah tidak perlu merasa cemas karena penilaian dilakukan secara objektif. Kepala sekolah yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sementara yang kinerjanya masih perlu perbaikan akan dikenakan evaluasi sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan komunikasi di luar jalur formal yang berpotensi merugikan diri sendiri. Kepala sekolah yang terbukti terlibat praktik ilegal atau melayani percaloan akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
“Jika menemukan indikasi praktik tersebut, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat sistem merit dan reformasi birokrasi pendidikan guna mencegah praktik nonprosedural dalam pengelolaan pendidikan.
Editor : Frizky Wibisono