Bupati Aep Lantik 63 Pejabat Pemkab Karawang, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik sebanyak 63 pejabat administrator, pengawas, serta pejabat dengan penugasan tambahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Pelantikan berlangsung di Aula Husni Hamid, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Rotasi dan mutasi bukan hanya untuk mengisi jabatan, tetapi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi agar kinerja birokrasi semakin optimal,” ujar Bupati Aep.
Ia juga menekankan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu bekerja cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Hari ini kita harus bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Sebanyak 63 pejabat yang dilantik terdiri dari 26 Jabatan Administrator, 35 Jabatan Pengawas, 1 Kepala Puskesmas, dan 1 Koordinator Wilayah (Korwil).
Pelantikan dilakukan secara bertahap seiring keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang telah melantik 216 pejabat.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Dalam kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan evaluasi perangkat daerah serta perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025.
Editor : Frizky Wibisono