Disdikpora Gandeng Polres dan Kejari Karawang Cegah Perundungan di Sekolah
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menggelar kegiatan sosialiasi pencegahan kekerasan dan perundungan di tingkat satuan pendidikan yang diikuti 150 Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP, Rabu (10/12/2025) di Asialink Premier Hotel Karawang.
Kegiatan tersebut narasumber dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Karawang, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Jaksa Anak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah mengatakan, kegiatan ini merupakan respons atas terjadinya kasus dugaan perundungan di sekolah dalam beberapa waktu terakhir.
Disdikpora Karawang bersama Dewan Pendidikan Karawang telah menetapkan dua langkah besar untuk menekan kasus tersebut.
Wawan menjelaskan, langkah pertama dilakukan melalui pendekatan eksternal dengan mengundang kepala sekolah yang dinilai memiliki intensitas kasus lebih tinggi di wilayahnya.
"Kami mengundang 150 kepala sekolah yang kami pilih berdasarkan kebutuhan lapangan. Jenjang SD juga kami libatkan karena salah satu kasus yang muncul di Tirtajaya kemarin menimpa siswa kelas 6,” ujar Wawan, Rabu (10/12/2025).
Wawan menjelaskan, sosialisasi ini menjadi ruang bagi sekolah untuk mendapatkan pemahaman langsung mengenai penanganan, pencegahan dan aspek hukum terkait kekerasan dan perundungan terhadap anak.
"Pemateri dari kepolisian, kejaksaan, maupun DP3A menyampaikan perspektif yang komprehensif agar sekolah semakin siap mencegah dan menangani kasus perundungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, melalui Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karina Nur Regina, menegaskan bahwa DP3A berperan dalam pendampingan, pencegahan, serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak di sekolah.
"Materi yang kami sampaikan fokus pada pendampingan anak korban kekerasan di sekolah, baik dari sisi pencegahan maupun penanganannya. Dalam Permendikdasmen terkait sudah sangat jelas, sehingga sekolah memiliki dasar kuat dalam menangani siswa yang melakukan maupun mengalami perundungan,” ujar Regina.
Regina menekankan bahwa kepala sekolah memegang peran sentral dalam menciptakan lingkungan aman.
"Kepala sekolah memiliki andil besar sebagai pengelola manajemen sekolah. Mulai dari sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan awal, semuanya ada dalam tanggung jawab sekolah,” katanya.
Karina juga mendorong pengaktifan kembali Satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di setiap sekolah sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan anak.
"Karawang memiliki banyak sekolah, karena itu Satgas TPPK harus aktif kembali. Kami juga akan mengecek apakah setiap sekolah sudah memiliki TPPK yang berjalan. Jika semua pihak bekerja sama, kasus perundungan bisa diminimalisir,” jelasnya.
Regina menegaskan, DP3A Karawang akan terus mendorong penguatan sekolah ramah anak sebagai bagian dari upaya mencapai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Sekolah ramah anak harus terus dioptimalkan agar pencegahan dan penanganan kekerasan semakin komprehensif,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono