Bupati Aep Pimpin Pembongkaran 171 Bangunan Liar di Interchange Karawang Barat
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh memimpin langsung pembongkaran 171 bangunan liar yang berdiri di kawasan Interchange Karawang Barat, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan berbagai instansi terkait.
Sebanyak 247 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari Satpol PP Provinsi (40 personel), Binamarga Provinsi (6 personel dan 2 alat berat), Satpol PP Kabupaten Karawang (105 personel), Polres Karawang (37 personel), Kodim (10 personel), Polisi Militer (4 personel), Kejaksaan (2 personel), Dishub (6 personel), Dinas PUPR (3 personel), perangkat kecamatan dan desa, PLN, Jasamarga, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Aep menegaskan seluruh proses penertiban dilakukan sesuai aturan dan melewati tahapan resmi mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.
“Secara SOP, semua sudah kita laksanakan, dari SP1, SP2, sampai SP3. Meski masih ada bangunan yang belum dibongkar, hari ini kita pastikan tetap dilakukan pembongkaran sesuai ketentuan,” ujar Aep di lokasi.
Ia juga menjelaskan bahwa bangunan liar tersebut berdiri di atas lahan milik PT Jasa Marga. Pemkab Karawang telah mengantongi nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan penertiban.
“Ini bukan tanah pribadi, ini tanah Jasa Marga. Maka hari ini kita bongkar. Dan kita sudah punya MoU yang jelas,” tegasnya.
Menurut Aep, penataan kawasan sekitar gerbang tol merupakan komitmen Pemkab Karawang untuk mempercantik wajah daerah yang menjadi pintu masuk strategis kawasan industri.
“Pak Gubernur mengingatkan bahwa kawasan gerbang tol harus rapi dan bagus, bukan hanya Karawang, tapi juga Bekasi, Purwakarta, sampai Subang. Maka saya berkewajiban merapikan akses gerbang tol Karawang Barat,” ujarnya.
Pemkab Karawang juga menyiapkan anggaran besar untuk penataan kawasan dari Karawang Barat hingga Karawang Timur. Sekitar Rp25 miliar dialokasikan untuk kegiatan penataan kawasan dan pelebaran ruas jalan, sementara hampir Rp5 miliar disiapkan untuk perbaikan jalan bergelombang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut membantu melalui program pelebaran jembatan akses Tol Karawang Barat.
“Karena anggarannya besar, mungkin provinsi hanya bisa pelebaran satu jembatan dulu,” jelas Aep.
Target penataan Karawang Timur ditetapkan rampung pada 2026, sementara penataan Karawang Barat dilakukan bertahap hingga 2027.
Proses pembongkaran berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan ketat. Aparat juga memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada warga terdampak sebelum pelaksanaan pembongkaran.
Pemkab Karawang berharap penataan ini dapat mengembalikan fungsi kawasan Interchange Karawang Barat sebagai ruang publik yang rapi, aman, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keindahan kota.
“Karawang harus rapi dan nyaman. Ini butuh kesadaran bersama,” pungkas Aep.
Editor : Frizky Wibisono